Rabu, 14 Maret 2018

Kelembagaan Desa Wisata


Peran Penasihat :
1. Mengawasi jalannya program pengembangan desa wisata.
2. Memberi nasihat dan arahan kepada ketua desa wisata.
3. Menimbang dan mengkoreksi peraturan yang akan di buat.

Peran Ketua Desa Wisata :
1. Bertanggung jawab atas kelancaran jalannya desa wisata.
2. Membuat rencana kegiatan tahunan.
3. Mengadakan rapat rutin tiap minggu mengenai progress perkembangan desa.
4. Mengikuti kegiatan studi banding dengan beberapa desa wisata lain.
5. Melakukan workshop rutin dengan pemerintah dan beberapa pelaku usaha.
6. Memastikan kelancaran program pengembangan desa berjalan dengan baik.

Peran Sekretaris :
1. Melakukan kegiatan surat menyurat.
2. Membuat proposal.
3. Mencatat agenda kegiatan rapat.
4. Notulensi.

Peran Bendahara :
1. Melaksanakan program kas desa wisata.
2. Membuat laporan keuangan.
3. Bertanggung jawab atas keluar masuknya uang.
4. Mengurus nota pembelian dan penjualan.

Ketua Divisi Usaha :
1. Melaksanakan Program Usaha Desa Wisata.
2. Mencari dana usaha untuk anggaran desa.

Ketua Divisi Keamanan :
1. Mengawasi Jalannya ketertiban dan keamanan desa wisata,
2. Memberikan perlindungan kepada pengunjung.
3. Membantu pengunjung yang kesusahan.

Ketua Divisi Humas :
1. Melakukan kegiatan pemasaran ke berbagai tempat.
2. Bertanggung jawab atas hubungan komunikasi antara stakeholder dengan masyarakat.
3. Menjalin kerjasama dengan beberapa pelaku usaha.
4. Mempromosikan desa wisata ke berbagai media massa.
5. Membuat flyer,brosur, dan berbagai jenis iklan.

Ketua Divisi Kesejahteraan Masyarakat
1. Memberikan pelatihan dan pengembangan masyarakat desa.
2. Melakukan koordinasi mediasi antara masyarakat desa dengan perangkat desa wisata.
3. Melakukan penelitian dan penggalian potensi desa wisata.

Ketua Divisi Kebersihan
1. Memastikan area desa wisata tetap bersih.
2. Membersihkan area desa wisata.

Ketua Divisi Seni Budaya
1. Melakukan latihan rutin untuk pementasan.
2. Berpartisipasi setiap ada kegiatan di luar desa
3. Melatih para pemuda agar melek terhadap seni dan budaya



Salah satu contoh Struktur kelembagaan desa wisata yang kurang bagus :

Desa Wisata Sukunan

Kelembagaannya kurang bagus karena tidak ada garis koordinasi antara golongan tua dan
golongan muda
Seperti salah satu contoh
- Ketika pertemuan rutin yang membahas mengenai proyek pengembangan desa
golongan tua tidak melibatkan golongan muda, karena alasan golongan muda tidak
ada waktu untuk mengikuti pertemuan tersebut sehingga golongan muda terkesan
pasif dan apatis terhadap desa wisatanya.
- Ketua dari Desa Wisata Sukunan tidak atau kurang bertanggung jawab atas tugasnya
dan tidak ada wakil yang dapat menggantikan sehingga yang dibebankan adalah ketua
RW setempat. Sedangkan ketua Rw setempat sudah dibebani dengan urusan
daerahnya.

Desa Wisata Tanjung

Di Desa Wisata Tanjung sendiri yang menjadi penghalang bertumbuhnya desa wisata
ini adalah masyarakat sekitar sudah berada di zona nyaman di mana mereka sudah nyaman
dengan hanya berdagang dan bertani saja karena tidak selalu desa wisata ini didatangi
wisatawan. Kurangnya minat wisatawan yang berkunjung dikarenakan sedikitnya paket
wisata yang ditawarkan dan rendahnya promosi yang dilakukan.

Selain itu jarang diadakannya pertemuan antar warga sendiri juga menjadi poin
penting yang mendasar dan hal ini tercermin dari gedung pertemuan yang sudah reot dan
kotor karena jarang digunakan. Partisipasi dari pemerintah Sleman pun kurang karena upaya
untuk pembinaan dan perbaikan desa ini juga tak kunjung dilakuka. Oleh sebab itu desa ini
sekarang terkesan mati dan sudah bukan seperti desa wisata pada umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar